Rekomendasi Ijin LPK
Rekomendasi Ijin LPK
Produk : Rekomendasi Ijin LPKS
Waktu : 2 hari
Biaya / Tarif : Gratis
Persyaratan:
- Permohonan tertulis kepada Kepala Dinas Nakerintrans Kabupaten Wonosobo;
- Fotocopy Akte Pendirian Lembaga dari Notaris sebagai Badan Hukum yang disahkan oleh Instansi berwenang;
- Daftar Riwayat hidup Penanggung jawab LPK tercantum dalam Akte, Identitas diri (KTP), Foto Ukuran 4 X 6 Cm sebanyak 3 (tiga) latar belakang merah;
- Fotocopy NPWP Lembaga yang mengajukan permohonan;
- Fotocopy kepemilikan/ sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
- Keterangan domisili LPK;
- Profil yang ditandatangani Pimpinan LPK;
- Permohonan dimaksud dengan kertas kop Lembaga lengkap dengan alamat, Fax/ telepon distempel dan ditandatangani oleh pimpinan LPK;
- Fotocopy KTP Pimpinan Lembaga pemohon, Nomor HP, dan Alamat Email aktif; dan
- Dokumentasi Foto-foto sarana/ peralatan dan prasarana/ gedung.
Pengumuman
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja